Minggu, 19 Oktober 2008

Meneg PP: Selamatkan Anak dari Pornografi (Republika 17 September 2008)Menneg PP: Selamatkan Anak-anak dari Pornografi 2008-10-18 09:00:16 Republika



JAKARTA -- Menteri Negara Pem ber dayaan Perempuan Meutia Hatta mengajak semua pihak untuk menyelamatkan moral anak-anak bangsa agar tak terjerumus dalam pengaruh bu ruk pornografi dan pornoaksi. ‘’Kita tidak boleh membuat anak-anak kita tak bermoral,'' tegas Meutia dalam Ha lal bi halal dan Diskusi Strategis Ja ringan Pendukung Bahaya Por nografi di Jakarta, Kamis (16/10).

Sejumlah ormas keagamaan dan kewanitaan hadir dalam acara tersebut, antara lain KPI, Renakta Polri, KPAI, Kowani, Masyarakat Tolak Por nografi, LSM Jangan Bugil Depan Kamera, Aliansi Selamatkan Anak Indo nesia (ASA), dan Forum Umat Islam.Lebih lanjut Meutia Hatta me egaskan bahwa RUU Pornografi adalah da lam upaya menyelamatkan moral bangsa tersebut. Karenanya, kata Men teri, perlu didukung semua pihak. ''RUU itu juga membuat tatanan ma syarakat yang baik, berahlak mulia dan supaya tak termakan hal-hal bu ruk pornografi. Apa kah kita ingin me lihat generasi muda kita rusak? Kan tidak,'' papar Meutia.

Diceritakan Meutia, bahwa ia se ring berkunjung ke Lembaga Pemasyara kat an Anak dan banyak menemui anak usia delapan hingga 12 tahun ditahan dalam Lapas tersebut karena kasus pen cabulan. ''Ini sudah sangat memprihatinkan,'' katanya.

Pada kesempatan itu, Fera Ariefah, dari ASA menegaskan bahwa selama ini telah terjadi pemelintiran pemberi taan dimedia massa terkait RUU Pornografi. ''MUI Bali, HTI bahkan Ibu Menteri Meutia Hatta dipelintir oleh me dia, dikatakan bahwa mereka menolak RUU Pornografi ini. Setelah kami cek, ternyata mereka mengaku tidak demikian dan pernyataan-pernyataan mereka telah dipelintir, bahkan wartawan yang bersang kutan ternyata tidak pernah melakukan wawancara terhadap mereka,'' tegas Fera.

Pada kesempatan terpisah di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sejum lah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa, menyatakan mendukung segera disahkannya RUU Pornografi. ‘’Por no grafi berpengaruh negatif pada gene rasi muda,’‘ ujar Nur Amelia Kahar, koordinator aliansi yang beranggotakan Pelajar Islam Indonesia, HMI MPO, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Lembaga Dakwah Kam pus Institut Pertanian Bogor, Forum Indonesia Muda, Kohati MPO, SALAM Universitas Indonesia, GPI Putri, Rumah Belajar, Brigade PII, Korpus PII Wati, serta Aliansi Pemuda Sela matkan Bangsa.

Ia mengutip data dari survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 me nun jukkan bahwa lebih dari 80 persen anak usia 9-12 tahun di Jadebotabek te lah mengakses materi pornografi. Ia me rinci data perolehan materi por nografi itu: 25 persen melalui telepon genggam, 20 persen dari situs porno in ternet, 12 persen dari majalah, 12 persen dari film/VCD/DVD. ‘’Sementa ra remaja usia 19-24 tahun hampir 97 persen pernah mengakses situs porno,'' papar Amelia. Ia mengutip laporan BBC dan CNN tahun 2001 yang me nyebut Indonesia dan Rusia merupa kan pemasok terbesar materi porno grafi anak.

Bertujuan mulia Sementara itu, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah me minta rancangan Undang Un dang (RUU) Pornografi yang tengah digodok di DPR diminta untuk diperbaiki lagi agar tidak me nimbulkan kesan bias. ‘’RUU ini sebaiknya segera dituntaskan agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut,’‘ ujar Ketua Umum PP NA, Evi Sofia usai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin (16/10). Inayati menyadari RUU ini mempunyai tujuan yang mulia untuk melindungi masyarakat dari bahaya pornografi. ''Tapi kita lihat draftnya perlu diperjelas lagi sehingga tidak bias,'' ujarnya.

Evi mencontohkan pengertian pornografi yang menurutnya perlu dipertajam agar tidak mengandung makna ganda. Ia jugameminta kejelasan mengenai korban pornografi yang bisa disa lahartikan sehingga dapat diskri minalisasi. Lalu ada pula pa sal-pasal pengecualian yang di mintanya diperjelas. ''Masih ada beberapa pasal yang mem buka peluang perdebatan,'' se butnya. Pengurus PP NA beraudiensi dengan Wapres untuk melaporkan rencana Muktamar XI di Makassar 18-21 November 2008. Pada audiensi itu, Wapres meminta NA untuk ikut berkontribusi terhadap penyelesaian RUU ini.

Evi menyadari masyarakat kini terpecah antara yang mendukung dan menentangnya. Ia meminta agar kalangan yang menolak RUU ini untuk menuangkan pikiran-pikirannya dalam bentuk tertulis. Bahkan bila perlu ia menyarankan agar penolak RUU ini membuat RUU Pornografi menurut versinya masing-masing. ''Jangan asal menolak, sehingga masyarakat tidak hanya melihat konflik diluarnya tapi tidak pada substansinya,''imbuhnya. ? osa/djo

PERNYATAAN SIKAP PII WATIPelajar adalah aset bangsa, yang memiliki posisi strategis. Dipundaknyalah harapan dan cita-cita besar bangsa dititipkan

Pelajar adalah aset bangsa, yang memiliki posisi strategis. Dipundaknyalah harapan dan cita-cita besar bangsa dititipkan. Pelajarlah yang kemudian akan melanjutkan estafeta kepemimpinan bangsa. Namun, realitas menyadarkan kita. Maraknya penyebaran materi pornografi, dalam berbagai bentuknya (VCD, gambrar, foto, sketsa dan sebagainya) telah melahirkan ekses negatif yang menggerogoti pelajar. Secara perlahan, mengikis dan merusak karakter pelajar.


Korpus korps PII Wati Pelajar Islam Indonesia, sebagi bagian dari elemen masyarakat yang fokus pada pembinaan dan pembelaan hak – hak pelajar, khususnya pelajar putri menyampaikan kepada kita semua agar persoalan ini membuka mata hati kita. Bahwa pelajar, di ambang kehancuran. Materi pornografi, dengan sangat mudahnya dapat diakses oleh pelajar. Jika kondisi ini terus dibiarkan berlanjut, maka sedianya pelajar yang akan menjadi pemimpin bangsa ini tidak dapat diharapkan lagi eksistensinya sebagai generasi penerus bangsa yang bermoral dan akan membawa perubahan dan pencerahan bagi seluruh rakyat dan tumph darah Indonesia.


Penyadaran terhadap bahaya yang ditimbulkan dari merebaknya peredaran materi pornografi, menjadi sangat penting dilakukan oleh siapa saja (individu, masyarakat amupun pemerintah). Namun, upaya penyadaran saja tentunya tidak cukup. Sangat dirasa perlu, adanya suatu payung hokum yang akomodatif terhadap persoalan ini. Berkaitan dengan hal ini, maka kami menyapaikan pernyataan sikap:

  1. Mendukung dan menyampaikan apresiasi atas itikad baik pemerintah untuk melahirkan satu produk hukum berupa RUU Pornografi, yang diharapkan dapat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berakhlak dan berkepribadian luhur serta menjunjung tinggi nilai – nilai Ketuhanan YME.

  2. Sebagai sebuah payung hukum, RUU Pornografi hendaknya dapat mengakomodir kepentingan pelajar, khususnya pelajar putri. Kemiskinan yang terjadi secara struktural menimpa sebagian besar masyarakat khususnya perempuan (termasuk pelajar putri) tidak serta merta dapat menjerat perempuan sebagai pihak yang bersalah. Belum lagi konstruksi sosial masyarakat, yang cenderung menempatkan perempuan pada posisi subordinasi sehingga peluang perempuan tereksploitasi dalam satu industri pornografi cukup besar.

  3. Mengutuk dan mengecam keras, peseorangan dan koorporasi yang telah turut andil dalam merebaknya peredaran materi pornografi yang telah merusak karakter pelajar.

  4. Menghambau pelajar se-Indonesia untuk tetap kritis dalam menyikapi persoalan bangsa, serta tidak mudah terpengaruh dan bahkan menjadi konsumen atas produk yang bermuatan cabul mesum.

Jakarta, 17 September 2008

Korpus Korps PII Wati

NUR AMELIA K.

Sabtu, 18 Oktober 2008

APPMB


A P P M B

PII – HMI MPO – KAMMI – KORPUS PIIWATI – LDK IPB – FORUM INDONESIA MUDA – KOHATI MPO –ALIANSI PEMUDA SELAMATKAN BANGSA – SALAM UI - BRIGADE PII – RUMAH BELAJAR

PERNYATAAN SIKAP
ALIANSI PEMUDA PEDULI MORAL BANGSA
TERHADAP RUU PORNOGRAFI

History make man wise, ungkapan ini sudah lazim kita dengarkan dan memang tidak dapat dinafikan. Sejarah sudah selayaknya menjadi tempat berkaca, mengkontemplasikan perubahan dan melahirkan gagasan baru yang lebih kontekstual. Dalam pusaran sejarah bangsa ini, ada sebuah fenomena menarik untuk dicermati. Kepimimpinan kaum muda. Gerakan muda dengan sederet tokohnya yang tentulah merupakan para pemimpin kaum muda mencatat serentetan kiprah kepeloporan untuk perubahan. Kaum muda senantiasa menjadi bagian yang tak bisa lepas dari setiap episode kesejarahan bangsa. Tidak dapat dinafikan lagi, pemuda adalah aset bangsa (human capital) yang memiliki posisi strategis. Pemuda adalah pewaris estafeta kepemimpinan bangsa. Pada diri pemudalah harapan dan cita-cita besar bangsa akan ditipkan.

Namun, realitas menyadarkan kita bahwa pemuda berada dalam ambang kehancuran dengan adanya ancaman pornografi. Beberapa data sebagai fakta yang dapat diajukan:

1. Data kekerasan seksual yang menimpa anak-anak (usia di bawah 18 tahun) yang dihimpun oleh Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak di RSCM dari Juni 2000 hingga Juni 2005 menunjukkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan mencapai 1200 kasus dan pencabulan anak laki-laki sebanyak 68 kasus. Korban umumnya dibawah usia 16 tahun, dan pada umumya dimulai ketika anak masih sangat kecil dan belum mengerti perilaku seksual.
2. Data dari Survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 menunjukkan bahwa lebih dari 80 % anak berusia 9-12 tahun di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi telah mengakses materi pornografi, 25 % melalui hand phone, 20 % dari situs porno di internet, 12 % dari majalah , 12 % dari film/ VCD/ DVD. Remaja usia 19-24 tahun lebih parah lagi, 97 % (artinya hampir semua) remaja pernah mengakses situs porno.
3. Anak-anak Indonesia kini telah dijadikan sebagai model gambar-gambar porno yang bereder di situs-situs internet atau website. Bahkan, menurut hasil survei dari Top Ten Review pada tahun 2006, anak Indonesia ditengarai merupakan jumlah terbesar yang dijadikan model pada situs tersebut. 'Dari 4,2 juta situs porno, 100 ribu diantaranya berupa situs yang menampilkan anak-anak sebagai objek seksual, dan yang terbanyak adalah anak-anak Indonesia,' kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Masnah Sari, usai sosialisasi Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak di Graha Bhumi Phala, Kantor Setda Temanggung, Rabu (9/4).
4. Di Indonesia pada tahun 1999 terjadi 2 juta aborsi, 750.00 diantaranya terjadi pada pasangan yang belum menikah. Wajar, karena Penelitian BKKBN di enam kota di Jawa Barat tahun 2002 menyebutkan: 39,65% (artinya 4 dari 10) remaja pernah berhubungan seks sebelum nikah. (Lihat Sejarah Erotisme & Seks Bebas, Umar Abdullah, Bogor : elMoesa Production, 2006).
5. Buletin al-Islam Edisi 315 Setiap hari berbagai media (cetak maupun elektronik) selalu menyajikan berita tentang berbagai kasus yang mendera anak-anak kita. Pelecehan seksual, penculikan, penyiksaan, pembunuhan (bahkan sejak usia sangat dini dengan aborsi), perdagangan anak, anak-anak yang terbelakang
karena kurang gizi, anak-anak putus sekolah, hingga kriminalitas anak
6. Ancaman Televisi Sekitar 60 juta anak Indonesia menonton TV selama berjam-jam hampir sepanjang hari. Berdasarkan penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) tahun 2002, di Jakarta, misalnya, anak-anak menghabiskan sekitar 30-35 jam di depan pesawat TV selama seminggu atau 1560-1820 jam pertahun. Angka itu bahkan jauh lebih besar daripada jam belajar anak di Sekolah Dasar (SD) yang tidak sampai 1.000 jam setahun. Sementara apa yang mereka tonton daiantaranya tayangan yang menampilkan ketelanjangan dan ataupun yang mengesankan ketelanjangan.
7. Meningkatnya jumlah masyarakat yang terkena penyakit yang mematikan di Indonesia. Diperkirakan 30 ribu orang terjangkit HIV/AIDS.
8. BBC dan CNN pada 2001 juga pernah melaporkan, Indonesia dan Rusia merupakan pemasok terbesar materi pornografi anak, di mana anak-anak ditampilkan dalam adegan-adegan seksual. (Republika, 21/5/06).
9. Sekitar 100.000 wanita dan anak-anak diperdagangkan setiap tahunnya, di antaranya untuk bisnis seks. Indonesia bersama 22 negara lainnya dipandang sebagai sumber perdagangan manusia, baik untuk kepentingan dalam negeri maupun mancanegara. Salah satu tujuan perdagangan manusia adalah memasukkan perempuan dalam industri prostitusi
10. Aborsi di Indonesia terjadi sebanyak 2,2 juta setahunnya. Maknanya setiap 15 detik seorang calon bayi di suatu tempat di negeri ini meninggal
11. Ancaman Pornografi dan Seks Bebas berdasarkan data Yayasan Kita dan Buah Hati pernah melakukan survei sepanjang tahun 2005 di antara kalangan anak-anak SD, usia 9-12 tahun. Respondennya 1.705 anak di Jabodetabek, ternyata 80 persen dari anak-anak itu sudah mengakses materi pornografi dari bermacam-macam sumber: komik-komik, VCD/DVD, dan situs-situs porno. Di Indonesia, komik-komik porno harganya cuma Rp 2.000-Rp 3.000, sementara VCD porno bisa Rp 10.000 dua keping. Itu bisa dibeli di stasiun kereta, di depan sekolah, di depan kantor polisi, bisa di mana saja. .
12. Terdapat 4,200,000 (empat koma dua juta) situs porno dunia, 100,000
(seratus ribu) situs porno Indonesia di internet.

Kami sebagai elemen pemuda yang risau dan sekaligus peduli pada moral bangsa MENYATAKAN SIKAP:

1. MENGUTUK DAN MENGECAM KERAS, PERSEORANGAN MAUPUN KOORPORASI YANG TELAH TURUT ANDIL DALAM MEREBAKNYA PEREDARAN MATERI PORNOGRAFI YANG TELAH MERUSAK MORAL DAN KARAKTER PEMUDA INDONESIA
2. MEMANDANG PENTING LAHIRNYA PRODUK HUKUM YANG SECARA TEGAS MAMPU MENGATUR AGAR PORNOGRAFI TIDAK SEMAKIN BERKEMBANG LUAS
3. MENDUKUNG SEGERA DISAHKANNYA RUU PORNOGRAFI DEMI PENYELAMATAN ASET BANGSA (PEMUDA)
4. PERAN AKTIF CRIMINAL JUSTICE SYSTEM (APARAT PENEGAK HUKUM POLISI, JAKSA DAN HAKIM) DALAM MENJALANKAN UNDAN-UNDANG YANG TELAH ADA
5. MENGHIMBAU MASYARAKAT UNTUK TETAP KRITIS DAN OBJEKTIF TERHADAP MASALAH DEKADENSI MORAL YANG TERJADI PADA BANGSA INI

Jakarta, 16 Oktober 2008
Koordinator

Nur Amelia Kahar

Kamis, 16 Oktober 2008

Grand Proyek Eksternal

Korpus Korps PII Wati 2008-2010 akan konsen terhadap persoalan pelajar puteri dan perempuan khususnya tentang PORNOGRAFI, KESEHATAN REPRODUKSI, dan TRAFFICKING

Rabu, 08 Oktober 2008

RUU Pornografi

PERNYATAAN SIKAP

KOORDINATOR PUSAT KORPS PII WATI

PELAJAR ISLAM INDONESIA


Pelajar adalah aset bangsa, yang memiliki posisi strategis. Dipundaknyalah harapan dan cita-cita besar bangsa dititipkan. Pelajarlah yang kemudian akan melanjutkan estafeta kepemimpinan bangsa. Namun, realitas menyadarkan kita. Maraknya penyebaran materi pornografi, dalam berbagai bentuknya (VCD, gambrar, foto, sketsa dan sebagainya) telah melahirkan ekses negatif yang menggerogoti pelajar. Secara perlahan, mengikis dan merusak karakter pelajar.


Korpus korps PII Wati Pelajar Islam Indonesia, sebagi bagian dari elemen masyarakat yang fokus pada pembinaan dan pembelaan hak – hak pelajar, khususnya pelajar putri menyampaikan kepada kita semua agar persoalan ini membuka mata hati kita. Bahwa pelajar, di ambang kehancuran. Materi pornografi, dengan sangat mudahnya dapat diakses oleh pelajar. Jika kondisi ini terus dibiarkan berlanjut, maka sedianya pelajar yang akan menjadi pemimpin bangsa ini tidak dapat diharapkan lagi eksistensinya sebagai generasi penerus bangsa yang bermoral dan akan membawa perubahan dan pencerahan bagi seluruh rakyat dan tumph darah Indonesia.


Penyadaran terhadap bahaya yang ditimbulkan dari merebaknya peredaran materi pornografi, menjadi sangat penting dilakukan oleh siapa saja (individu, masyarakat amupun pemerintah). Namun, upaya penyadaran saja tentunya tidak cukup. Sangat dirasa perlu, adanya suatu payung hokum yang akomodatif terhadap persoalan ini. Berkaitan dengan hal ini, maka kami menyapaikan pernyataan sikap:

  1. Mendukung dan menyampaikan apresiasi atas itikad baik pemerintah untuk melahirkan satu produk hukum berupa RUU Pornografi, yang diharapkan dapat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berakhlak dan berkepribadian luhur serta menjunjung tinggi nilai – nilai Ketuhanan YME.

  2. Sebagai sebuah payung hukum, RUU Pornografi hendaknya dapat mengakomodir kepentingan pelajar, khususnya pelajar putri. Kemiskinan yang terjadi secara struktural menimpa sebagian besar masyarakat khususnya perempuan (termasuk pelajar putri) tidak serta merta dapat menjerat perempuan sebagai pihak yang bersalah. Belum lagi konstruksi sosial masyarakat, yang cenderung menempatkan perempuan pada posisi subordinasi sehingga peluang perempuan tereksploitasi dalam satu industri pornografi cukup besar.

  3. Meminta, agar rancangan ini mengakomodir perempuan yang menjadi objek atau model sebagai korban (dengan atau tanpa adanya persetujuan dari perempuan itu). Bukan dengan ikut memviktimisasikan perempuan.

  4. Mengutuk dan mengecam keras, peseorangan dan koorporasi yang telah turut andil dalam merebaknya peredaran materi pornografi yang telah merusak karakter pelajar.

  5. Menghambau pelajar se-Indonesia untuk tetap kritis dalam menyikapi persoalan bangsa, serta tidak mudah terpengaruh dan bahkan menjadi konsumen atas produk yang bermuatan cabul mesum.

Jakarta, 17 September 2008



Korpus Korps PII Wati


SUSUNAN KEPENGURUSAN 2008-2010


Ketua


Nur Amelia Kahar


Sekertaris
Marwiyah

Bendahara

Mariyam

Bidang Kursus dan Tunas

Mulkiyatussaadah

Khaerunnisa

Bidang Pembinaan dan Pengembangan Aparat Korps

Wahyuni

Khusnul Khatimah

Bidang Kajian Isu Strategis

Ismaryah Agustini*

Megawati Djafar