Minggu, 19 Oktober 2008

Meneg PP: Selamatkan Anak dari Pornografi (Republika 17 September 2008)Menneg PP: Selamatkan Anak-anak dari Pornografi 2008-10-18 09:00:16 Republika



JAKARTA -- Menteri Negara Pem ber dayaan Perempuan Meutia Hatta mengajak semua pihak untuk menyelamatkan moral anak-anak bangsa agar tak terjerumus dalam pengaruh bu ruk pornografi dan pornoaksi. ‘’Kita tidak boleh membuat anak-anak kita tak bermoral,'' tegas Meutia dalam Ha lal bi halal dan Diskusi Strategis Ja ringan Pendukung Bahaya Por nografi di Jakarta, Kamis (16/10).

Sejumlah ormas keagamaan dan kewanitaan hadir dalam acara tersebut, antara lain KPI, Renakta Polri, KPAI, Kowani, Masyarakat Tolak Por nografi, LSM Jangan Bugil Depan Kamera, Aliansi Selamatkan Anak Indo nesia (ASA), dan Forum Umat Islam.Lebih lanjut Meutia Hatta me egaskan bahwa RUU Pornografi adalah da lam upaya menyelamatkan moral bangsa tersebut. Karenanya, kata Men teri, perlu didukung semua pihak. ''RUU itu juga membuat tatanan ma syarakat yang baik, berahlak mulia dan supaya tak termakan hal-hal bu ruk pornografi. Apa kah kita ingin me lihat generasi muda kita rusak? Kan tidak,'' papar Meutia.

Diceritakan Meutia, bahwa ia se ring berkunjung ke Lembaga Pemasyara kat an Anak dan banyak menemui anak usia delapan hingga 12 tahun ditahan dalam Lapas tersebut karena kasus pen cabulan. ''Ini sudah sangat memprihatinkan,'' katanya.

Pada kesempatan itu, Fera Ariefah, dari ASA menegaskan bahwa selama ini telah terjadi pemelintiran pemberi taan dimedia massa terkait RUU Pornografi. ''MUI Bali, HTI bahkan Ibu Menteri Meutia Hatta dipelintir oleh me dia, dikatakan bahwa mereka menolak RUU Pornografi ini. Setelah kami cek, ternyata mereka mengaku tidak demikian dan pernyataan-pernyataan mereka telah dipelintir, bahkan wartawan yang bersang kutan ternyata tidak pernah melakukan wawancara terhadap mereka,'' tegas Fera.

Pada kesempatan terpisah di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sejum lah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa, menyatakan mendukung segera disahkannya RUU Pornografi. ‘’Por no grafi berpengaruh negatif pada gene rasi muda,’‘ ujar Nur Amelia Kahar, koordinator aliansi yang beranggotakan Pelajar Islam Indonesia, HMI MPO, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Lembaga Dakwah Kam pus Institut Pertanian Bogor, Forum Indonesia Muda, Kohati MPO, SALAM Universitas Indonesia, GPI Putri, Rumah Belajar, Brigade PII, Korpus PII Wati, serta Aliansi Pemuda Sela matkan Bangsa.

Ia mengutip data dari survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 me nun jukkan bahwa lebih dari 80 persen anak usia 9-12 tahun di Jadebotabek te lah mengakses materi pornografi. Ia me rinci data perolehan materi por nografi itu: 25 persen melalui telepon genggam, 20 persen dari situs porno in ternet, 12 persen dari majalah, 12 persen dari film/VCD/DVD. ‘’Sementa ra remaja usia 19-24 tahun hampir 97 persen pernah mengakses situs porno,'' papar Amelia. Ia mengutip laporan BBC dan CNN tahun 2001 yang me nyebut Indonesia dan Rusia merupa kan pemasok terbesar materi porno grafi anak.

Bertujuan mulia Sementara itu, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah me minta rancangan Undang Un dang (RUU) Pornografi yang tengah digodok di DPR diminta untuk diperbaiki lagi agar tidak me nimbulkan kesan bias. ‘’RUU ini sebaiknya segera dituntaskan agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut,’‘ ujar Ketua Umum PP NA, Evi Sofia usai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin (16/10). Inayati menyadari RUU ini mempunyai tujuan yang mulia untuk melindungi masyarakat dari bahaya pornografi. ''Tapi kita lihat draftnya perlu diperjelas lagi sehingga tidak bias,'' ujarnya.

Evi mencontohkan pengertian pornografi yang menurutnya perlu dipertajam agar tidak mengandung makna ganda. Ia jugameminta kejelasan mengenai korban pornografi yang bisa disa lahartikan sehingga dapat diskri minalisasi. Lalu ada pula pa sal-pasal pengecualian yang di mintanya diperjelas. ''Masih ada beberapa pasal yang mem buka peluang perdebatan,'' se butnya. Pengurus PP NA beraudiensi dengan Wapres untuk melaporkan rencana Muktamar XI di Makassar 18-21 November 2008. Pada audiensi itu, Wapres meminta NA untuk ikut berkontribusi terhadap penyelesaian RUU ini.

Evi menyadari masyarakat kini terpecah antara yang mendukung dan menentangnya. Ia meminta agar kalangan yang menolak RUU ini untuk menuangkan pikiran-pikirannya dalam bentuk tertulis. Bahkan bila perlu ia menyarankan agar penolak RUU ini membuat RUU Pornografi menurut versinya masing-masing. ''Jangan asal menolak, sehingga masyarakat tidak hanya melihat konflik diluarnya tapi tidak pada substansinya,''imbuhnya. ? osa/djo

1 komentar:

Dr. Ronny, M.Kom, M.H (Alias 'Ronny Wuisan') mengatakan...

Kunjungi ulasan ttg "Aturan tindak pidana dalam UU Pornografi dan UU ITE ttg informasi elektronik bermuatan Pornografi" pada : www.ronny-hukum.blogspot.com

Terima kasih.